Thursday, July 11, 2013

Cara Pengajuan/Pendaftaran NUPTK Baru 2013 melalui Padamu Negeri lewat http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id

Situs padamu negeri http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id  pada tahun 2013 ini telah memfasilitasi aplikasi untuk PTK yang belum memiliki NUPTK. Sehingga bagi PTK yang belum memiliki NUPTK, dapat mengajukan pendaftaran untuk bisa memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Pada postingan saya kali ini adalah tentang cara pengajuan NUPTK baru 2013 secara online. Dalam proses pengajuan/pendaftaran NUPTK baru, sudah disediakan formulirnya, bisa di download di website resmi NUPTK  padamu.kemdikbud..go.id yaitu tentang Pengajuan NUPTK baru 2013.


Baiklah silahkan anda simak petunjuk dibawah ini :

Cara pengajuan NUPTK baru 2013 secara online 

KLIK DISINI

maka akan  muncul tampilan sbb :




pada gambar diatas adalah halaman web Padamu negeri.
lalu klik Formulir A05 (Bagi seluruh PTK di sekolah)
Setelah terdownload, maka isilah data pada formulir pengajuan NUPTK baru tersebut, 

Kemudian serahkan ke operator untuk segera di aktifasi akun PTK tersebut. (diperlukan data dan berkas pendukung)
setelah dat di isi pada akun sekolah oleh operator, maka langkah selanjutnya adalah melihat data PTK tersebut dengan cara klik tulisan Login  Sekolah sbb:





maka akan muncul tampilan sbb,,,,,,,,,,,,,,,,,
:



isilah data dan password akun sekolah. kemudian klik login, maka akan muncul tampilan sbb:



Silahkan kilk menu regristrasi PTK pada bagian kiri tampilan seperti di bawah ini





Pada tampilan seperti diatas, silahkan klik Entri formulis A05, maka akan muncul tampilan sbb :



silahkan isi data yang diperlukan. ikuti perintah selanjutnya (klik Lanjut) hingga selesai pada tahap ini.

Nah jika sudah silahkan klik menu direktori PTK seperti tampilan di bawah ini





Langkah berikutnya yaitu klik seperti tanda panah diatas 1 kemudian bagian 2, maka anda akan mendapatkan Cetak Ulang Tanda Bukti, tentu saja printer harus sudah terpasang dan dalam keadaan ON.
mak anda akan mendapatkan Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) yang berguna untuk mengaktifkan Akun PTK.  


Demikianlah Cara Pengajuan/Pendaftaran NUPTK Baru 2013 melalui Padamu Negeri lewat di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id


Semoga bermanfaat.



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...