Monday, August 5, 2013

Pengajuan NUPTK Baru Ber-NUPTK dengan nomor 999 Padamu Negeri



Tentang Pengajuan NUPTK baru 2013.
Bagi anda yang merupakan guru yang belum mendapatkan NUPTK, dan ingin mengetahui tentang NUPTK baru ber NUPTK 999.
Pada pengajuan NUPTK baru ber NUPTK 999, terdapat pengumuman yang mungkin bermanfaat untuk anda. silahkan klik link download dibawah.


Download


Demikianlah Tentang Pengajuan NUPTK Baru Ber-NUPTK dengan nomor 999 Padamu Negeri.

Semoga bermanfaat.


Petunjuk cara menghapus data / nama PTK di http://padamu.siap.web.id

Dalam pendataan proses verval NUPTK tahun 2013 ini, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanannya. Salah satunya adalah data PTk yang sudah tidak dipergunakan lagi pada sekolah induk. Seperti  misalnya, PTK yang bersangkutan meninggal, atau pensiun atau mutasi ke sekolah lain.
Nah... pada postingan saya kali ini adalah tentang petunjuk cara menghapus data/nama PTK yang sudah regristasi PTK level 1. Dalam tahap ini adalah PTK yang baru akan diusulkan (pengajuan NUPTK baru) untuk mendapatkan NUPTK di tahun 2013 ini, namun dimaksudkan untuk dihapus karena ada beberapa sebab, misalnya PTK tersebut meninggal ataupun mutasi ataupun mungkin data belum benar.
baiklah langsung saja simak cara menghapus PTK yang baru tahap regristasi PTK level 1 (bintang 1).

Langsung saja silahkan admin sekolah masuk ke akun sekolah di padamu negeri.
Klik disini
Silahkan isi data dan password untuk login ke akun sekolah lalu klik login.
maka akan terlihat tampilan sbb:

silahkan klik Registrasi
maka muncul tampilan sbb :

lalu klik saja Daftar Registrasi PTK seperti tampilan di atas.

PENGUMUMAN PENERBITAN NUPTK BARU 2013. (padamu negeri)

logo nuptk 2013

Mengenai NUPTK tahun 2013 ini, tentunya semua PTK baik yang sudah dapat nomor NUPTK maupun yang belum, saya kira perlu mengetahui pengumuman penting tentang NUPTK.
Berikut di bawah ini adalah pengumumam tentang NUPTK pada tahun 2013  dari situs web PADAMU NEGERI. Silahkan disimak baik-baik.


Kepada PTK se-Indonesia yth.

Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kepala BPSDMPK-PMP Kemdikbud no. 14265/J/LL/2013 tanggal 24 Juli 2013 perihal Penerbitan NUPTK Baru *.

Proses pengajuan NUPTK baru sudah dapat dilakukan dengan mencetak Ajuan NUPTK baru (Kode: S06) yang tersedia menggunakan login PTK (PegID) personal masing-masing. Pemberian NUPTK Baru periode 2013 ini hanya berlaku bagi Guru, Kepsek dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK hingga saat ini.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...