LANGKAH-LANGKAH PENGGUNAAN APLIKASI RINTISAN PELAKSANAAN AKREDITASI
ON-LINE
Pada postingan kali ini adalah tentang aplikasi akreditasi secara
online pada www.ban-sm.or.id.
Apakah anda tahu apakah aplikasi akreditasi online tersebut ? Apa saja
ketentuan-ketentuannya ? Apa saja syarat-syaratnya ? bagaimana cara melakuakn
pendaftarannya ?
Silahkan anda simak infonya di bawah ini :
Aplikasi Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line adalah suatu aplikasi
yang akan dipergunakan oleh sekolah/madrasah yang akan mendaftarkan
sekolah/madrasahnya untuk diakreditasi. Untuk melakukan proses Rintisan
Pendaftaran Akreditasi On-line ini diharapkan sebaiknya sekolah sudah memiliki
email account sendiri (contoh: smp3medan@yahoo.com, atau lainnya agar mudah
diingat).
Di bawah ini adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh
sekolah/madrasah untuk melakukan proses Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line
tersebut.
Seperti apakah ketentuannya ? simak saja :
Ketentuan akreditasi pada satuan pendidikan formal adalah:
1. Akreditasi di TK/RA, SD/MI,
SMP/MTs, dan SMA/MA diberlakukan untuk satuan pendidikan;
2. Akreditasi di SMK/MAK
diberlakukan untuk program keahlian.
Nah... untuk sekolah / madrasah perhatikan petunjuk di bawah ini :
Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi harus memenuhi persyaratan,
diantaranya adalah sebagai berikut :
1. memiliki Surat Keputusan
Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;
2. memiliki peserta didik
pada semua tingkatan kelas/Program Keahlian;
3. memiliki sarana dan
prasarana pendidikan;
4. memiliki pendidik dan
tenaga kependidikan;
5. melaksanakan kurikulum
yang berlaku; dan
6. telah menamatkan peserta
didik.
Nah…..langkah-langkah yang harus dilakukan oleh sekolah/madrasah dalam
melakukan Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line adalah sebagai berikut :
1. Sekolah/Madrasah membuka website BAN-S/M dengan alamat :
http://www.ban-sm.or.id;
2. Mengunduh Perangkat Akreditasi (Dapat diunduh melalui menu di atas
atau mengklik tulisan Perangkat Akreditasi);
3. Sekolah/Madrasah mencetak hasil unduh perangkat akreditasi;
4. Sekolah Madrasah mengisi Instrumen Akreditasi dan Instrumen
Pengumpulan Data dan Informasi;
5. Mengunduh Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi;
6. Mengisi aplikasi pada butir 5 sesuai dengan isian instrumen
akreditasi pada butir 4;
7. Mengirim isian melalui website BAN-S/M, sekaligus mendaftar;
8. Bukti pengisian pada butir 4 harap disimpan untuk bukti fisik dan
ditunjukan pada saat asesor melakukan visitasi ke sekolah/madrasah.
9. Untuk Sekolah Internasional Luar Negeri (SILN) pada pengisian
pilihan provinsi pilih [ SILN ], kemudian tuliskan negara pada field negara
yang telah tersedia di bawah pilihan provinsi
Panduan secara lengkap dapat diunduh dengan cara mengklik : Panduan
Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-Line
Catatan :
Dalam pengisian NSS untuk jenjang SMK/MAK, dibelakang NSS
sekolah/madrasah ditambahkan dengan kode program keahlian.
Baiklah langsung saja anda KLIK DISINI
Demikianlah postingan tentang Aplikasi Akreditasi secara Online di www.ban-sm.or.id
Semoga bermanfaat.
Temukan aneka informasi penting dan menarik lainnya seputar pendidik
dan kependidikan di http://angkasabaik.blogspot.com.
Terima kasih atas kunjungannya.