Bagi PTK yang pada saat awal-awal mengunduh data NUPTK mendapati bahwa NUPTK-nya terdapat keterangan sbb : NPSN Belum terverifikasi/belum diverifikasi.
Maka hal yang harus dilakukan adalah mengunduh Formulir A05 kemudian melengkapi syarat dan berkas yang di butuhkan kemudian mengirimkannya ke UPTD setempat untuk selanjutnya di kirim ke admin PADAMU NEGERI pusat.
Nah... setelah menunggu beberapa lama, akhirnya mendapat pemebritahuan dari pusat bahwa bagi PTK yang bersangkutan tersebut sudah bisa melalkukan proses verivikasi dan validasi dengan langkah sama seperti PTK yang lainnya.
Di bawah ini adalah langkah dalam proses verval level 1NUPTK untuk PTK tersebut :
Operator sekolah / Admin sekolah Silahkan masuk ke login sekolah.
jika sudah berhasil masuk ke login akun sekolah, maka akan tampil sbb :
kemudian klik menu Verval NUPTK pada sebelah kiri, lalu klik/pilih menu Entri Formulir A01 sbb :
setelah itu maka akan muncul tampilan sbb :
pada tampilan diatas, terdapat nama PTK yang di entri., silahkan klik nama yang dimaksudkan diatas.
setelah diklik, maka muncul tampilan sbb :
pada tampilan diatas, adalah Mengisi data PTK.
Data PTK tersebut diatas harus diisi secara benar.
Dibawah nama terdapa tkode formulir yang harus diisi, tapi bagi anda yang belum tahu, bisa mengunduh terlebih dahulu data PTK anda dengan cara mengunduhnya
klik disini
maka akan muncul tampilan sbb :
pada tampilan diatas, silahkan anda isi data yang diperlukan, seperti nama, nama kota/kab, kemudian klik tulisan cari data. setelah itu loihat bagian bawah tampilan, nama PTK yang di cari datanya tadi akan muncul.
lalu silahkan pilih nama PTK tersebut, kemudian klik menu / tulisan Unduh seperti gambar diatas.
setelah di klik unduh maka akan muncul sbb :
silahkan ikuti petunjuknya, lalu klik Unduh Formulir A01 seperti tanda panah di atas.
jika sudah berhasil unduh, silahkan buka unduhan tersebut (boleh juga di print)dan lihat kode formulir pada kanan atas seperti tampilan di bawah ini :
lihat dan boleh anda catat. kode formulir yang terdapat pada formulir A01 diatas.
kemudian tulis /masukkan kode formulir A01 tersebut
saat Mengisi data PTK. tulis kedalam kolom kode formulir tadi (waktu mengisi data PTK seperti keterangan di atas).
Lihat tampilan di bawah ini.
Silahkan tulis kode formulir dan juga data yang diperlukan seperti yang dilingkari warna merah, jikasudah maka klik tulisan Lanjut.
Ikuti perintah selanjutnya dengan baik hingga klik tulisan simpan.
Demikianlah postingan saya tentang petunjuk Cara Entri Formulir A01 PTK di PADAMU NEGERI NUPTK
Semoga bermanfaat.
terima kasih atas kunjungannya..